Custom Search

Tuesday, November 25, 2008

Mengapa kartu kredit...?

Mengapa kartu kredit...?


Akhir-akhir ini banyak sekali tudingan negatif terhadap pemilikan kartu kredit, yang bilang
pemerasan lah, jebakan lah atau yang lebih parah lagi disamain ama lintah darat. Tapi coba kita lihat lagi bener ga sih demikian? atau apa sih dasar nya kartu kredit dituding seperti itu? dari pengalaman gue bekerja di sebuah bank asing ada beberapa hal yang berhubungan dengan kartu kredit yang perlu kita tau bener, sehingga kita bisa putuskan sebenarnya seperti apa produk bank yang namanya kartu kredit itu. Nah sepengetahuan saya kebanyakan tudingan negatif terhadap kartu kredit dikarenakan ketidak mengertian orang terhadap produk ini atau bahkan cuma pengalih persepsi dari orang-orang yang sudah terlanjur terjebak oleh kesalahan penggunaan kartu kredit. nah ini beberapa hal yang perlu kita perjelas tentang kartu kredit

1. Bunga
ini nih yang kadang bikin orang nuding kartu kredit lintah darat atau pemerasan, tapi sebenarnya coba kita pikir lagi kalo kita tidak lalai dalam membayar tagihan, kan kita ga perlu berurusan sama yang nama nya bunga, lagian coba anda bayangkan kartu kredit diberikan tanpa jaminan atau agunan apa-apa, jadi dari risiko yang ditanggung oleh bank penerbit kartu kredit rasanya wajar kalau mereka charge lebih besar dibanding dengan jenis pinjaman atau kredit lain yang disertai agunan atau jaminan, daripada anda harus punya rumah dulu, atau tanah dulu baru dapat kredit, pilih mana..??

2. masa pembayaran/jatuh tempo/due date
point ini yang sebenarnya menjadi keuntungan bagi pengguna kartu kredit, kalau anda paham siklus kartu kredit mulai dari anda transaksi sampai akhirnya datang tagihan di rumah atau kantor anda. Bayangkan, saya ambil contoh siklus ini dari bank ex tempat saya bekerja, tanggal posting/pencetakan tagihan sementara di bank sekitar 3-4 hari kerja dari tanggal transaksi, kemudian durasi antara tanggal cetak tagihan total/akhir dengan jatuh tempo 20 hari. nah artinya kalau kita seumpamakan anda adalah pemegang kartu kredit dengan jatuh tempo tanggal 10 setiap bulannya . Maka ketika anda melakukan transaksi tanggal 8 atau 9 berarti anda punya waktu membayar hampir 2 bulan lamanya tanpa bunga, kog bisa?
nah kita ambil contoh transaksi anda tanggal 8 november, itu artinya transaksi tersebut baru masuk ketagihan sementara anda pada hari ke 3 atau 4, dan itu jatuh di tanggal 11/11 atau 12/11, jadi kan ga mungkin dimasukan ke total tagihan bulan november, jadi transaksi anda tersebut akan dimasukkan ke total tagihan pada tanggal pada tanggal 10/12, dari tanggal cetak tagihan akhir ini anda masi punya waktu 20 hari (tanggal cetak tagihan====>tanggal jatuh tempo = 20 hari) berarti transaksi anda yang pada tanggal 8/11 atau 9/11 baru akan jatuh tempo pada tanggal 30/12 atau 31/12, jadi tanggal transaksi 8 november dan anda bayar 31/12 untung apa rugi....???

3. Penyalahgunaan kartu kredit
Saat ini sebagian orang merasa takut atau ngeri untuk memiliki kartu kredit karena banyak nya berita mengenai pemalsuan kartu kredit. Orang takut karena nanti gak pake tapi kena tagih, wajar sih, tapi apabila kita lebih aware dengan keamanan kartu yang kita pegang seharusnya hal-hal seperti itu bisa kita cegah, anda harus bayangkan kalau kartu kredit itu sama dengan uang, jadi kalau uang anda letakkan disembarang tempat pasti langsung ketiup angin, menguap atau kena sulap. Pun demikian dalam hal seperti ini rasanya bank lebih sering jadi korban ketimbang nasabah (pengguna kartu kredit) itu karena memang aturan bahwa apapun alasannya baik itu karena kelalaian pengguna kartu kredit atau merchant/toko dalam menjaga keamanan data kartu kredit sehingga memberikan peluang ke seseorang untuk menduplikat karut kredit anda, tetap aja bank yang harus tanggung bila kartu duplikat/palsu tersebut sampai dipake untuk transaksi, Anda tenang aja kalau suatu hari anda mendapatkan tagihan tidak sesuai dengan pemakaian, bisa claim kog ke bank, dan bank akan melakukan investigasi, ketika hasil nya menunjukkan bahwa transaksi memang tidak berasal dari kartu asli berarti bank yang harus tanggung, TETAPI kalau terbukti itu dari kartu asli (bank selalu menyertakan bukti) tentunya anda donk yang harus bayar. Nah kejadian yang kedua ini biasanya ada lah karena pemilik kartu lupa uda pakai, atau itu tadi kartu ditinggal disembarang tempat sehingga dipakai oleh teman, handai tolan, tetangga dkk secara diam-diam. jadi masi takut??

4. Fasilitas kartu kredit
Point yang ini nih enaknya punya kartu kredit, banyak discount, program cicilan 0% atau sejenis nya, biasanya untuk kartu kredit tertentu fasilitas lounge, VIP waiting room dan segudang promo lainnya deh, saya juga ga terlalu hafal nih,soalnya seabrek-abrek dan bebeda untuk tiap bank. MAU....????

Dari paparan diatas semuanya sih balik-balik ke kita juga untuk menilainya, itu cuma sebagian info tentang kartu kredit aja, karena tak kenal maka tak sayang, jangan sampai kita hanya mendengar info dari orang yang kelilit utang kartu kredit

No comments: